Kronologi Pembunuhan Bos Toko Roti Warga Negara Taiwan
15 Agustus 2020, 09:00:02 Dilihat: 585x

Jakarta -- Polisi meringkus SS, A, FN, dan S sebagai tersangka pembunuhan berencana atas korban Bos toko roti Warga Negara (WN) Taiwan, Hsu Ming Hu (52).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan berdasarkan keterangan dari para saksi yang telah mereka himpun, SS diidentifikasi sebagai dalang pembunuhan.
Kejadian bermula pada 2018, kali pertama korban mengenal SS ketika dia bekerja sebagai karyawan di salah satu dari lima toko roti yang dimiliki korban.
Dia kemudian diminta untuk menjadi sekretaris pribadi korban. Seiring berjalannya waktu antara SS dan korban terjalin hubungan bahkan hingga melakukan hubungan intim.
"Akhirnya mereka ada kecocokan sampai melakukan hubungan intim, akhirnya pelaku hamil tapi korban tidak bertanggung jawab," ungkap Nana.
Lantaran janji tidak ditepati SS pun kecewa. Inilah awal pelaku kemudian sakit hati. Meski demikian, SS dalam suasana sakit hati tetap menjadi sekretaris pribadi sang bos toko roti.
Singkat cerita SS bertemu dengan FN, salah satu notaris yang biasa bertugas untuk mengurus aset-aset yang dimiliki korban. Dalam pertemuan tersebut SS menyampaikan semua keluh kesahnya.
"Dari situlah dia (SS) ada niat melukai bahkan melakukan merencanakan untuk pembunuhan terhadap korban," ungkap Nana.
Nana kemudian berkata SS meminta FN untuk merekrut pembunuh bayaran dan kesepakatan pun terjadi. SS diketahui mengeluarkan kocek sebesar Rp30 juta rupiah untuk itu.
Usai FN mendapat para eksekutor mereka mulai menyusun semua rencana pembunuhan.
"Jadi yang sudah disiapkan oleh perantara FN (sebagai eksekutor pembunuhan adalah tiga orang yaitu AL, S, dan S alias Asep alias Jabrik," lanjut Nana.
Pada 24 Juli 2020 sekitar 15.30 para tersangka menyatroni rumah korban setelah beberapa hari melakukan pengintaian. Diketahui selama ini korban tinggal sendiri, hanya ditemani pembantu. Pembantu pun pagi datang dan sore pulang.
Tiga eksekutor mencoba masuk dan diperbolehkan oleh korban. Mereka saat itu kata Nana mengaku sebagai petugas pajak. Salah satu dari mereka izin ke kamar mandi dan pembunuhan pun terjadi di tempat tersebut.
"S alias Asep alias Jabrik dia pura-pura ke kamar kecil lalu menyampaikan pada korban kerannya mati, korban datang ke situ dan di situ dilakukan penusukan," kata Nana.
Lepas itu mereka pun langsung membawa korban ke Subang dari tempat tinggalnya di Bekasi. Dia dibuang ke Sungai Citarum pada hari yang sama. Dua hari berselang warga geger sebab ada mayat mengapung. Polres Subang kemudian membawa mayat tersebut dan diidentifikasi.
Empat pelaku yang telah tertangkap, kata Nana, dijerat pasal-pasal terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan.
Yakni pasal 340 KUHP Subsisder pasal 338 kemudian dan atau pasal 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.
Sementara itu, Nana menjelaskan sebenarnya masih ada lima orang pelaku lain yang buron dan saat ini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
"Sebenarnya ada sembilan tersangka dan sampe saat ini sudah kami tangkap empat dan yang lain masih DPO," kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.